
Kapolri Merespon Positif Surat Pengaduan Hioe Sie Tjah
HARIAN PELITA — Kapolri Jenderal Lyistio Sigit Prabowo merespon positif surat pengaduan dari Hioe Sie Tjah alias Aming terkait mandegnya Laporan Polisi ( LP) selama 6 tahun tanpa alasan jelas dari penyidik di Polda Metro Jaya dan juga penyidik di Polres Jakarta Selatan.
Surat pengaduan yang diterima Bagian Setum Mabes Polri pada 4 Oktober 2022 itu, menurut informasi masi dari pihak Setum telah diserahkan ke Irwasum. Dan menurut salah seorang staf di Irwasum mengatakan surat tersebut telah berada di meja Kabag Irwasum.
“Iya surat sudah di meja Bapak. Prosedurnya nanti apakah akan ditindak lanjuti, akan diberi kabar kepada pihak pelapor, ” katanya saat dihubungi pada Selasa (25/10/2022).
Dan staf itu memperlihatkan bahwa surat pengaduan dari Hioe Lie Tjah tersebut telah diberi nomor R/5703.
“Jadi nanti tunggu kabar aja. Kalau mau ngecek lagi pakai nomor ini aja, ” ujarnya.
Surat pengaduan itu disampaikan Aming karena dia kecewa dua LP di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan mandeg selama 6 tahun tanpa pemberitahuan secara jelas.
Adapun terlapor adalah, Hioe Sie Tjoan dan Santosa Nicowardi. ●Red/Bri/ Zulkarnain