2025-05-24 2:52

Kasus HAM Berat Paniai, Kejagung Periksa Saksi Termasuk TNI dan Polri

Share

HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi terkait dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Peristiwa di Paniai Provinsi Papua. Peristiwa HAM Berat terjadi pada tahun 2014 lalu serta sejak 7-8 Februari 2022 saat ini.

Kasus HAM Berat, dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kini ditangani Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Hari Senin tanggal 7 Februari 2022 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dari pihak Kepolisian RI untuk menerangkan peristiwa penembakan di sekitar Polsek Paniai Timur dan Lapangan Karel Gobai serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal pada tanggal 8 Desember 2014,” kata Leonard, Selasa (8/2/2022).

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap ketiga orang Saksi dari pihak Kepolisian RI juga dilakukan pada hari Selasa tanggal 08 Februari 2022.

Itu dimaksudkan untuk menjelaskan hasil uji Balistik terhadap pengujian serpihan peluru dan jenis senjata yang digunakan unsur TNI dan Kepolisian, serta menjelaskan peristiwa pemalangan jalan di Pondok Natal 8 Desember 2014.

“Sampai dengan hari ini Selasa tanggal 8 Februari 2022, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 37 orang yang terdiri dari 6 orang warga sipil, 13 orang dari pihak Kepolisian RI dan 18 orang dari pihak Tentara Negara Indonesia (TNI),” jelas Kapuspenkum Kejagung.

Pemeriksaan saksi dalam pelanggaran HAM Berat menurutnya dilakukan di dua tempat yaitu Papua dan Jakarta. Selama proses pemeriksaan Saksi dilokasi tersebut dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *