
Kasus Korupsi BPDPKS Manager, Mantan Keuangan dan Pajak Diperiksa Kejagung
HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan saksi-saksi yang diperiksa yaitu dua orang manager perusahaan dan mantan keuangan.
Tiga orang saksi yang diperiksa tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
“NS selaku Manager Produksi PT Anugerah Inti Gemanusa. HH selaku Manager Produksi PT Bayas Biofuels, PT Dabi Biofuels dan PT Darmex Biofuels. ACP selaku Mantan Keuangan dan Pajak PT IRAI,” jelas Ketut, Rabu (25/10/2023).
Ketut menegaskan, adapun ketiga orang saksi diperiksa tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung.•Redaksi/Dw