
Kejagung Akan Laksanakan Perintah Presiden Prabowo Berantas Premanisme
HARIAN PELITA — Maraknya aksi preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang sangat meresahkan masyarakat serta dunia usaha kini Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menjalankan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembinaan dan penegakan hukum.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Polri dan pihak terkait lainnya dalam upaya mewujudkan instruksi presiden.
“Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait, baik di pusat maupun di daerah dalam pembinaan ormas dan penanganan masalah premanisme,” tutur Harli kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Kejaksaan juga akan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga tokoh kepemudaan demi melakukan sosialisasi di tengah masyarakat upaya melawan premanisme.
“Dari sisi pencegahan, karena tugas dan fungsi Kejaksaan salah satunya adalah menciptakan ketertiban umum, maka Kejaksaan dengan instrumen intelijen bersama Polri dan Kesbangpol serta Tomas, Toga dan Tokoh Pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” jelas dia.
Lebih lanjut, Harli menyatakan bahwa Kejaksaan akan bersikap tegas dalam upaya pemberantasan premanisme, khususnya dalam menggunakan instrumen penegakan hukum. ●Redaksi/Dw