2025-08-09 12:55

Kejagung Janji Akan Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbudristek

Share

HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek pada jabatan Nadiem Makarim.

Bahkan seruan Kejagung agar seluruh penyidik tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) wajib bergerak mengusut khususnya Kejari Mataram.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah kejari, karena inikan (Chromebook) pengadaannya hampir di seluruh Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Anang menekankan dengan pelibatan itu karena keterbatasan jumlah penyidik pada Jampidsus Kejagung. Seluruhnya dikerahkan perbantuan oleh penyidik pada Kejaksaan di wilayah.

“Yang jelas, mereka secara resmi ada surat perintahnya sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut,” jelas Anang.

Sebelumnya, Kejagung tak kunjung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019–2022. Padahal yang bersangkutan sudah dua kali jalani pemeriksaan secara maraton.

Bahkan pada Selasa (15/7/2025) lalu, Nadiem diperiksa selama 9 jam dan telah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin (23/6/2025), dengan 31 pertanyaan selama hampir 12 jam.

Penyidik beralasan menilai masih perlu melakukan pendalaman alat bukti sebelum menaikkan status Nadiem dari saksi menjadi tersangka.

Kejagung berjanji akan membongkar seluruh kejahatan korupsi era Nadiem Makarim sampai tuntas. ●Redaksi/L-12

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *