2023-07-03 5:58

Kejagung Periksa Menkominfo Johnny G Plate Selama 6 Jam Dugaan Korupsi BTS Kominfo

Share

HARIAN PELITA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate disidik Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan 26 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Johnny diperiksa oleh penyidik selama 6 jam dan mengaku telah buka-bukaan mengenai kasus itu ke penyidik.

“Keterangan yang saya diberikan adalah keterangan yang saya tahu, saya pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi, itu sudah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Plate di Kejagung, Rabu (15/7/2023).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, pihaknya mencecar 26 pertanyaan kepada Johnny terkait kasus ini.

Sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi ini mengemuka karena keluhan masyarakat terkait jarigan yang kurang stabil atau kadang tidak dapat tersambung saat sistem pembelajaran daring yang dilakukan pemerintah semasa pandemi Covid-19.

Setelah dilakukan penyidikan menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Selain tiga orang diatas, setelah dilakukan pendalaman Kejagung menetapkan dua oramg tersangka lagi yaitu IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy dan Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *