2025-06-14 6:03

Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Tipikor PT Graha Telkom Sigma

Share

HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) Tahun 2017-2018.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 1 orang saksi,” terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (14/8/2023).

Ketut menandaskan, saksi yang diperiksa yaitu JMF selaku Direktur Utama PT Archipelago Internasional Indonesia. Pemeriksaan tersebut, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) atas nama tersangka TH, HP, JA, RB,  AHP,  TSL dan BR.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Ketut Sumedana. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *