2025-07-16 8:12

Kejagung Sebut Peran Nadiem Makarim di Program Pengadaan TIK Chromebook

Share

HARIAN PELITA — Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut Nadiem merupakan pihak utama yang merencanakan program pengadaan TIK Chromebook.

Abdul Qohar menyebut peran mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Menurut Abdul Qohar, proses perencanaan itu bahkan dilakukan Nadiem sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri. Qohar mengatakan rencana itu dipikirkan bersama Ibrahim Arief meski belum dilantik sebagai konsultan teknologi.

“Sudah merencanakan bersama-sama dengan NAM sebelum menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggunakan produk operating system tertentu sebagai satu-satunya operating system di pengadaan TIK pada 2020-2022,” ujarnya pada konferensi pers, Selasa (15/7/2025).

Setelah menjabat sebagai Menteri, Qohar mengatakan rencana itu dilanjutkan Nadiem dengan menemui pihak Google untuk membahas Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud berupa pengadaan TIK. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *