2025-05-25 6:44

Kejagung Serius Berantas Mafia Tanah 394 Laporan Termasuk di Jakarta Timur

Share

HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung telah melakukan proses penyelidikan dan kini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Mengenai pemberantasan mafia tanah kini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Hal senada dengan pernyataan Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan bahwa perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan oleh Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Jakarta Timur Tahun 2018 dinaikkan ke tahap penyidikan dan penyidikan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selain itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamitel) Amir Yanto mengatakan menyampaikan data laporan mafia tanah sampai dengan tanggal 19 Januari 2022 tercatat 394 laporan yang diterimanya. Dimana, sebanyak 110 laporan telah berhasil ditelaah dan 284 laporan baru akan dilakukan telaah.

Lebih lanjut, diutarakannya, dari 110 laporan sudah ditindaklanjuti yaitu 1 (satu) kasus terkait tanah dalam rangka pembangunan lapangan terbang yang dilakukan operasi intelijen oleh Kejaksaan Agung. Kemudian 1 (satu) laporan dari Tapanuli Selatan Sumatera Utara yang diteruskan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan karena diduga ada oknum Jaksa yang bermain.

Kemudian untuk tahap penyidikan, ada 2 (dua) laporan dimana di Kendari yaitu tanah milik Pemda sudah ditetapkan 3 (tiga) orang Tersangka. 1 (satu) kasus di Sumatera Utara, dan yang telah disampaikan tadi oleh Jampidsus terkait kasus di DKI Jakarta, sehingga ada 3 (tiga) kasus dalam tahap penyidikan.

” Kemudian selebihnya 108 laporan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) sesuai dengan locus delicti dari kasus tanah tersebut,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *