2025-05-26 21:48

Kejaksaan Agung Periksa Empat Orang Terduga Tindak Pidana Korupsi

Share

HARIAN PELITA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain S selaku Capital Market Services Head PT Bank Mega, Tbk, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.

ATM selaku Yuris/Legal Officer BNI Divisi Hukum, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono, RT selaku Direktur PT Trimitra Sentosa Karya diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono, GW selaku Legal Officer PT Bank Central Asia, Tbk, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). ●Red/Dw/RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *