2025-05-30 19:48

Kejari Jakpus Tandatangani MoU Bersama RSUD Tarakan

Share

HARIAN PELITA — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jalan Kyai Caringin No7 Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jum’at (18/11/2022).

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga SH MHum, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yustina EK SH MH berserta para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting SH MH menyampaikan adapun dari pihak RSUD Tarakan pada saat itu MoU dihadiri oleh drg. Dian Ekowati MARS selaku Direktur RSUD Tarakan.

Kemudian dr Weningtyas Purnomorini MARS selaku Wakil Direktur Pelayanan, serta drg. Alifianti Lestari MARS selaku Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Tarakan dan para Kepala Bidang dan Kepala Bagian RSUD Tarakan.

“Penandatanganan MoU ini adalah bentuk kerja sama dalam memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum baik di Bidang Hukum Perdata maupun Tata Usaha Negara kepada RSUD Tarakan dan diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan RSUD Tarakan,” jelas Bani.●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *