Kejati Sulteng Selamatkan Kerugian Negara Rp27,4 Miliar Dikasus Korupsi
HARIAN PELITA — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) kembali menegaskan komitmennya pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kasipenkum Kejati Sulteng Laode Abdul Sofian menyampaikan melalui berbagai tindakan penyelidikan, penyidikan, serta optimalisasi penyelamatan kerugian keuangan negara sepanjang tahun 2025.
“Capaian kinerja Kejati Sulawesi Tengah,
sepanjang tahun 2025 Kejati Sulteng telah melakukan penegakan hukum secara progresif,” tandasnya, Senin (8/11/2025).
Laode Abdul Sofian mengatakan capaian kinerja sepanjang 2025 dengan jumlah penyelidikan sebanyak 21 kasus dan jumlah penyidikan sebanyak 11 kasus. Menurutnya dari kasus itu, sekitar Rp27,4 miliar kerugian negara terselamatkan.
Kasipenkum Kejati Sulteng menegaskan
capaian ini merupakan wujud pelaksanaan instruksi Jaksa Agung untuk mengutamakan penindakan yang berorientasi pada asset recovery. Dan penegakan hukum berkeadilan, serta fokus pada sektor-sektor strategis di wilayah Sulawesi Tengah.
“Angka ini melebihi target berbasis anggaran 5 perkara dan target Jaksa Agung 10 perkara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakan dia, Kejati Sulteng juga menindaklanjuti arahan Jaksa Agung dan Jampidsus untuk memprioritaskan penanganan perkara yang melibatkan “Big Fish”. Antara lain dengan menangani perkara yang melibatkan Kepala Daerah dan Kepala Dinas.
Ia merinci capaian total kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulteng. Selain capaian tingkat Kejati, seluruh Kejari di Provinsi Sulawesi Tengah juga menunjukkan performa signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Rekapitulasi capaian kinerja Kejari Sulteng diutarakan Laode Abdul Sofian dengan jumlah penyidikan sebanyak 30 kasus serta berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara Rp9.928. 715. 440 3. โ
Kemudahan, capaian kinerja Cabang Kejari (Cabjari) di Sulteng dijelaskan ia juga berkontribusi dalam penindakan korupsi, khususnya pada wilayah-wilayah dengan karakteristik geografis yang membutuhkan kehadiran penegak hukum secara langsung.
Kasipenkum Kejati Sulteng menandaskan bahwa capaian Cabjari se-Sulteng dengan jumlah penyidikan sebanyak 8 kasus dan penyelamatan kerugian keuangan negara Rp1. 911. 257. 667.
Ia menyebutkan komitmen penegakan hukum yang konsisten Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bahwa seluruh jajaran Kejaksaan tetap mengutamakan profesionalitas, integritas dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum.
“Serta berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata dia.
โKejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,” sambungnya. โRedaksi/Dw
