
Keterangan Palsu Soal Celine Evangelista, Amelia Sabara Bisa Dituntut Balik Pencemaran Nama Baik
HARIAN PELITA — Nama artis Celine Evangelista muncul dalam kesaksian terdakwa kasus dugaan korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara.
Amelia Sabara nama artis cantik tersebut muncul saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Rabu (25/10) lalu.
Dalam kesaksiannya, Amelia menyebut Celine menerima uang Rp500 juta untuk memuluskan pengurusan kasus yang dialaminya.
Sayangnya, Amelia yang dikenal sebagai makelar kasus tersebut tidak mampu membuktikan penyerahan uang yang dimaksud.
Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut jika ada sebuah pernyataan dalam persidangan harusnya diikuti bukti yang kuat.
“Pernyataan terkait dugaan keterlibatan Celine dalam persidangan harus diikuti bukti dan saksi yang menguatkan. Tidak bisa menjadi fakta hukum jika semua tidak ada kedua hal tersebut,” ujar Fickar kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023 di Jakarta.
Ia pun menambahkan bahwa pihak Celine bisa menuntut balik dengan memidanakan Amelia Sabara.
“Kalau jika tidak terbukti pernyataannya, maka Amelia bisa dituntut sebagai tindak pidana karena memberikan keterangan palsu atas pencemaran nama baik,” katanya.
Senada mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Kamilov Sagala menilai ada pihak yang ingin menghambat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara.
Hal itu dikatakan Kamilov terkait adanya pernyataan dalam persidangan dari terdakwa makelar kasus (markus) Amelia Sabara yang mengatakan bahwa ada kedekatan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan artis Celine Evangelista yang saat itu dihadirkan sebagai saksi.
“Ini kasus besar di bidang tambang, masyarakat memahami pemilik izin tambang tentulah pebisnis yang punya networking dari semua sisi pengaruh baik dari garis politik hitam,” kata Kamilov.
Menurutnya, ada pihak yang tidak senang dengan adanya penegakan hukum yang lurus dilakukan oleh Kejaksaan Agung, berusaha menghambat proses penanganan kasus tersebut.
Untuk itu, ia pun meminta kepada ST Burhanudin dan jajarannya untuk tetap konsisten dan fokus untuk mengungkap kasus tersebut. •Redaksi/Rls04