
Ketua IAW Tantang Presiden Prabowo Berani Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
HARIAN PELITA — Praktik korupsi di Indonesia kian menggila dan terkesan tidak terkendali.
Hukuman penjara tidak membuat pelaku penjarah kekayaan negara berhenti melakukan praktik mengumpulkan harta kekayaan membuat masyarakat kian menderita.
Rakyat Indonesia kini dihebohkan kasus mega korupsi di Pertamina diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hanya dalam lima tahun (2018-2023), uang negara berhasil dikeruk para koruptor gentayangan di tubuh PT Pertamina sebesar Rp968,5 triliun.
Sehingga Presiden Prabowo Subianto harus mengambil langkah tegas terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
“Jika Presiden Prabowo tidak berani bersikap, Indonesia akan hancur akibat ulah para koruptor,” kata Ketua Eksekutif Indonesia Accountability Watch (IAW) Hasan Basri, Kamis (6/3/2025).
IAW mengusulkan dan mendukung Presiden Prabowo Subianto agar berani menerapkan hukuman mati kepada para koruptor.
Rakyat sudah cukup menderita dengan ulah para koruptor yang terus menggerogoti kekayaan negara untuk memperkaya diri dan kelompoknya.
Dikatakan Hasan Basri, pihaknya pada Rabu (5/3/2025) telah melaporkan kasus mega korupsi di Pertamina ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apa yang dilakukan para koruptor di Pertamina dengan mengatasnamakan negara merupakan kejahatan yang luar biasa. Rakyat di seluruh Indonesia hanya bisa mengurut dada.
Mereka mengoplos bahan bakar minyak (BBM) Pertalite RON 90 menjadi Pertamax RON 92. Hasil pengoplosan itu kemudian dijual kepada masyarakat melalui SPBU Pertamina di seluruh wilayah Indonesia.
Rakyat dan negara telah dikhianati skandal koruptor yang paling mengerikan di negeri tercinta dengan nilai total Rp968,5 triliun.
“Pelakunya sudah selayaknya dihukum mati,” tegas Hasan Basri.
Uang rakyat hampir 1.000 trilun rupiah menguap begitu saja, bukan karena bencana alam melainkan ulah para pengkhianat bangsa. Modus kejahatan yang dilakukan koporasi dalam bentuk beli RON 90, tatapi laporan beli RON 92.
IAW menagih janji dan komitmen Prasiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi yang telah mengakar dalam birokrasi pemerintahannya.
“Rakyat menunggu keseriusàn Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi yang berakibat Indonesia diambang kehancuran,” tegas Hasan. ●Redaksi/IA