2025-06-02 2:21

Ketua PN Jaktim Cerita Pengalaman Kunker ke Australia

Share

HARIAN PELITA– Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Marliyus MS menceritakan pengalamannya ketika berada di negara Australia. Dalam kunjungan kerjanya ia juga sempat mengikuti seminar ilmiah tentang anak, perempuan dan disabilitas.

Seminar diselenggarakan oleh Universitas Western Australia serta dihadiri sejumlah organisasi masyarakat dan tenaga ahli di bidang Informasi Teknologi (IT). Kemudian, dirinya pun sempat menyambangi sebuah bangunan penjara yang ada disana. Ia menambahkan, peradilan di Australia sudah menerapkan sistem teknologi informasi.

Begitu pula di negara Indonesia diutarakan Marliyus telah memanfaatkan sistem serupa yakni E-Court dan E-Litigation yang dihubungkan dengan perangkat elektronik. Selain itu, penanganan perkara terhadap anak hingga putusan menjadi perhatian.

Perlu diketahui, Marliyus melaksanakan kunjungan kerja ke Australia pada tanggal 20-27 Desember 2023 atau selama tujuh hari sesuai dengan penugasannya oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum).

“Hal yang kita peroleh disana adalah meningkatkan hak-hak anak dan perempuan secara optimal dan penyandang disabilitas memperoleh keadilan. Dan itu juga sejalan dengan agenda Mahkamah Agung RI dan Badilum sehingga sesuai dengan tujuan tersebut. Kita sudah melihat advokasi anak dan hak-hak penyandang disabilitas di Australia,” ujar Marliyus, Kamis (4/1/2023).

Marliyus mengungkapkan bahwa sarana dan prasarana persidangan di Australia dinilai olehnnya tertata dengan rapi. Disisi lain pihaknya pun mengamati sistem operasional dunia peradilan dinegara tersebut termasuk perawatan fasilitasnya. Saat tiba di Australia pertama kali yang dikunjungi Marliyus yaitu kantor Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

Dari pengalaman tersebut menurutnya bisa memetik pelajaran dan menjadikan contoh untuk diterapkan di PN Jaktim khususnya tentang pelayanan. Dirinya juga tidak menjelaskan lebih jauh mengenai prosedur berkas karena kehadiran dia hanya sebatas meninjau saja.

“Yang pasti pelayanan peradilan di Australia sangat baik baik terhadap korban dan pelaku, sudah sangat menjunjung tinggi,” katanya.

Lebih lanjut, Marliyus menyimpulkan dari pengalamannya ke Australia yang ia peroleh diantaranya adalah kedisiplinan, rapih dan tanggung jawab dalam bekerja. Ia menuturkan semua pekerja yang ada di Australia menunaikan tanggung jawabnya dengan hati tulus dan ikhlas.

Kemudian, dia kembali menceritakan tentang bangunan penjara yang konon dahulu di bangun oleh para tahanan dari barat. Marliyus merupakan salah hakim di DKI Jakarta yang mendapatkan kesempatan berkunjung ke Australia.

Namun, bangunan penjara atau pemasyarakatan tersebut telah ditutup dan tidak digunakan lagi sejak tahun 1991. Kini, bangunan penjara tersebut diperuntukkan sebagai museum. •Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *