
Ketua PT DKI Jakarta Menilai Performa PN Jaktim Meningkat
HARIAN PELITA — Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melakukan pengawasan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus (PN Jaktim).
Kehadiran Ketua PT DKI Jakarta Dr Soedarmadji SH MHum tak lain melaksanakan pengawasan secara reguler. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan performa pelayanan.
Pengawasan reguler dilaksanakan sepanjang bulan Juli 2022 atau pada semester dua. Selain itu, Soedarmadji melarang keras praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia menekankan agar integritas tetap terjaga. Pelayanan prima terhadap masyarakat sangat diprioritaskan.
“Pelayanannya juga harus prima, program-programnya kepada masyarakat juga harus menyentuh. Sehingga masyarakat semakin simpatik semakin percaya dengan yang dilakukan oleh PN Jakarta Timur,” kata Soedarmadji, Kamis (21/7/2022).
Kini, kata Soedarmadji, PN Jaktim telah mengalami peningkatan jauh lebih baik dari hasil pengawasan yang dilakukannya. Dia juga mengingatkan jangan merasa puas dengan prestasi yang diperoleh PN Jaktim saat ini.
Zona Integritas pun turut disinggung olehnya meskipun dia menyadari masih ada kekurangannya.
“Sudah ada peningkatan kalau sempurna itu itu miliknya Allah Subhanahu Wa ta’ala. Ya kalau kita melihat kurangnya masih banyak yang kurang, karena sudah ada peningkatan. Kalau sempurnanya belum,” jelas Ketua PT DKI Jakarta.
Sementara, Ketua PN Jaktim Tito Suhud SH MH melalui Alex Adam Faisal SH menyampaikan dari hasil pengawasan tidak ditemukan adanya penyimpangan. Bahkan, dari hasil pengawasan tersebut nilai (skor) PN Jaktim mengalami peningkatan.
Sebelumnya, dari skor 75,88 kini PN Jaktim memperoleh skor 78,11. Hal ini disampaikan oleh Humas PN Jaktim setelah melalui proses monitoring dan evaluasi (monev).
Dengan dinilai diatas standar tersebut dipastikan PN Jaktim dapat memperoleh predikat WBK dan WBBM.
“Pengawasan reguler intinya pengawasan rutin untuk mengawasi kinerja sesuai SOP agar tidak ada penyimpangan. Skor pun PN Jaktim naik, artinya sudah lewati dari standar,” ungkap Alex. ●Red/Dw