2025-09-03 23:01

Kompol Kosmas Pelindas Affan Kurniawan Menangis Saat Hakim Jatuhkan Pemecatan

Share

HARIAN PELITA — Kompol Kosmas menangis dan meminta maaf atas kematian Affan Kurniawan yang dilindas tanpa sengaja pada saat itu. Ia pun menjelaskan dengan terbata-bata dengan mata terpejam.

Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu (3/9/2025).

Saat peristiwa demo 28 Agustus 2025 lalu, Kompol Kosmas duduk di samping sopir mobil rantis dan kemudian kendaraannya melindas pengendara Ojek Online (Ojol) Affan Kurniawan hingga tewas.

Affan Kurniawan merupakan pengemudi ojek online tewas dilindas jenis Barracuda milik Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Metro Jaya saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Kamis (28/8/2025) lalu.

“Yang Mulia, Ketua Sidang Kode Etik. Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab, sesuai perintah institusi dan komandan, secara totalitas, untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, dengan risiko yang begitu besar,” tutur Kompol Kosmas. ●Redaksi/Cr-21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *