
KPK Akan Periksa Ridwan Kamil Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB
HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kembali bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB (Bank Banten Jabar) akan memeriksa Ridwan Kamil.
KPK menyatakan saat ini masih melakukan sejumlah persiapan sebelum pemanggilan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut tim penyidik masih fokus memanggil sejumlah saksi dan mempelajari barang bukti elektronik yang telah disita dari penggeledahan rumah Ridwan Kamil.
“Kalau memanggil seseorang, kita harus siap. Harus tahu apa yang mau digali, apa yang mau ditanyakan. Kita panggil dulu saksi-saksi lainnya, baru informasi itu kita konfirmasi ke yang bersangkutan,” ujar Asep, Rabu (23/4/2025).
Dikatakan Asep, tim penyidik telah menyita sejumlah barang bukti elektronik dari kediaman Ridwan Kamil. Bukti tersebut kini sedang dalam proses ekstraksi dan analisis oleh tim digital forensikPK.
“Barang bukti elektronik harus diekstrak dan dipelajari dulu. Kita tidak ingin terburu-buru, semuanya harus komprehensif,” lanjutnya.
KPK menduga Ridwan Kamil mengetahui berbagai aktivitas internal Bank BJB, termasuk pengadaan iklan. Hal ini karena saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga menjabat sebagai Komisaris Bank BJB, sesuai aturan yang berlaku untuk bank daerah. ●Redaksi/Esa