2025-05-27 0:40

KPK dan ACU Kamboja Sepakat Tangani Penanganan Kasus TPK Lintas Negara

Share

HARIAN PELITA — KPK melakukan pertemuan bilateral dengan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja dengan tujuan untuk meningkatkan kerja sama antar-lembaga terkait penanganan kasus TPK lintas negara, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Turut hadir dalam pertemuan, Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak, Sekjen KPK Cahya H Harefa, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, Deputi Penindakan & Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Pendidikan & Peran Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Bidang Koordinasi & Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko.

KPK hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien. KPK diberikan amanat konstitusi untuk melakukan pemberantasan korupsi secara jujur dan professional.

Firli menyampaikan bahwa KPK sebagai lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif dalam pelaksanaan tugas & wewenangnya bersifat independen, bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

Kerja sama multilateral harus terus dilakukan untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi dalam berbagai forum internasional seperti G20 dan APEC. KPK berharap adanya tindak lanjut antara Indonesia dan Kamboja untuk menyerukan isu nasional terkait pemberantasan korupsi. ●Redaksi/Esa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *