KPK Geledah Mobil Dinas Pelaksana Gubri SF Hariyanto dan Sekda Syahrial
●FOTO Antara
HARIAN PELITA — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah berkas usai menggeledah mobil dinas, Senin 10 November 2025.
KPK juga menggeledah mobil dinas Pelaksana Harian Gubernur Riau SF Hariyanto dan mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Syahrial Abdi.
Dalam pemeriksaan berlangsung sekitar 25 menit itu, tim KPK tampak memeriksa satu per satu berkas yang terdapat di dalam kedua mobil tersebut. Sesekali petugas mengambil foto dari berkas-berkas yang diperiksa.
Setelah melakukan pengecekan, KPK membawa beberapa lembar kertas, map, serta catatan, kemudian membawanya ke dalam Kantor Gubernur Riau, tempat Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekdaprov Riau Syahrial Abdi berada.
Dari pantauan di lapangan, pemeriksaan mobil dinas Plt Gubri dan Sekdaprov dimulai pukul 13.45 WIB dan selesai sekitar pukul 14.15 WIB.
Usai pemeriksaan, sejumlah berkas yang sempat dibawa oleh tim KPK dikembalikan kepada sopir Plt Gubernur. “Berkas aja, Bang, yang dibawa mereka. Tak ada yang apa-apa, hanya berkas dan dikembalikan,” ujar sopir Plt Gubri. ●Redaksi/Cr-210
