
KPK Jemput Paksa Bupati Mimika Papua Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja
HARIAN PELITA —- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merllis berita penangkapan Bupati Mimika Papua Eltinus Omaleng, kini dipaksa dibawa ke Jakarta.
Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
“Sekarang ini, Kamis (8/9) Bupati Mimika dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/9/2022).
Ali menjelaskan nantinya Eltinus bakal diperiksa saat tiba di KPK. Kemudian, dia memastikan bakal menyampaikan perkembangan status Eltinus secepatnya.
“Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan perkembangan perkara ini segera kami akan sampaikan setelahnya,” jelas Ali.
KPK saat ini dibawa paksa ke Jakarta, ujar Ali, pada Rabu (7/9/2022) karena Eltinus dinilai tak kooperatif terhadap panggilan KPK.
Eltinus, tambah Ali, KPK melakukan upaya jemput paksa di Jayapura pada Rabu (7/8/2022).
“Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak koperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud,” tuturnya.
Ali menjelaskan nantinya Eltinus bakal diperiksa saat tiba di KPK. Kemudian, dia memastikan bakal menyampaikan perkembangan status Eltinus secepatnya.
KPK telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali pada 10 dan 17 Juni 2022. Namun Eltinus mangkir.
“KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir,” tutup Ali. ●Red/IA