
KPK Periksa Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim
HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim, Kamis (10/7/2025).
Kenapa bukan Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tidak ada yang istimewa dengan pemeriksaan Khofifah Indar Parawansa.
“Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tutur Budi Prasetyo.
Khofifah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim.
“Dalam rangkaian penyidikan perkara ini, kita ketahui bersama, tim sebelumnya juga melakukan rangkaian kegiatan pemeriksaan saksi lainnya, penyitaan, dan sebagainya di wilayah Jawa Timur. Mari sama-sama kita tunggu prosesnya,” kata Budi.
KPK telah menetapkan 21 orang tersangka kasus korupsi dana hibah pokmas Jatim. Empat di antaranya penerima dan 17 lainnya pemberi. Lalu ada juga pihak penyelenggara negara hingga staf.
Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan penyidik melakukan pencarian bukti seperti menggeledah sejumlah lokasi. Upaya ini dilaksanakan sejak 8 Juli lalu dan menyasar sejumlah tempat.
Rinciannya, beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep yang sudah didatangi penyidik.
Dari penggeledahan ini penyidik menemukan uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi serta catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah dan dokumen lain serta barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya. ●Redaksi/Cr-24