
KPK Tahan Komisaris PT RP/Kontraktor SH Kasus Suap Proyek
HARIAN PELITA — KPK melakukan penahanan terhadap SH (Komisaris PT.RP/Kontraktor) atas dugaan pemberian suap terkait proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015.
SH diduga menemui beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan memberikan sejumlah uang kepada MN (Kepala Dinas PU Pemkab. Bengkalis) untuk dapat dimenangkan dalam lelang proyek tersebut.
Setelah perusahaan milik SH dimenangkan dan proyek pekerjaan terlaksana, diduga terdapat ketidaksesuaian isi kontrak terkait realisasi progres pekerjaan maupun volume item pekerjaan.
Akibat ketidaksesuaian pekerjaan dengan perjanjian kontrak, perbuatan para tersangka mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai Rp41,6 miliar. ●Redaksi/Alia