
KPK Tahan MS Kasus Pembangunan Gereja di Kabupaten Mimika Papua
HARIAN PELITA — KPK menahan MS (Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen), MS (Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
MS diangkat sebagai PPK oleh Tersangka EO (Bupati Mimika periode 2014-2019 dan 2019-2024).
MS diperintahkan untuk menunjuk TA (Direktur PT WM) sebagai pemenang proyek. MS juga diduga meminta sejumlah uang kepada beberapa kontraktor yang ingin mengikuti lelang.
Dalam proses pembangunannya, diduga ada ketidaksesuaian dengan perjanjian pekerjaan yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara sekitar Rp21,6 miliar dari nilai kontrak Rp46 miliar. ●Red/Dw