
3 Pelaku Begal HP Milik Pedagang di Medan Satria Bekasi Diamankan Subdit Resmob Polda Metro
HARIAN PELITA — Nasib nahas menimpa pedagang nasi goreng tengah menunggu pelanggan. Bukannya calon pembeli yang datang, ia kedatangan tamu tak diundang merampas uang dan ponsel miliknya dibawa kabur oleh pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, 3 orang tersangka berhasil diamankan Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu, 8 Juni lalu, pukul 04.15 di depan Toko Sumber Jaya, Jalan Alexindo Medan Satria, Kota Bekasi
“Dari kejahatan ini ada tiga tersangka yang sudah ditangkap, tadi kita tampilkan dua, karena satu di bawah umur,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022)
Lanjut Zulpan mengatakan, tersangka ada 3 . Pertama adalah MRR, 21 berperan sebagai joki dan pengawas , tersangka kedua RB, 20, sebagai eksekutor, sementara tersangka ketiga DAM, 15 tahun.
“Ada satu orang DPO yang merupakan komplotan mereka, inisialnya RB, 21 tahun. Perannya juga eksekutor, saat ini masih dalam pengejaran oleh tim penyidik,” ujarnya
Polisi pun menyita barang bukti dari komplotan begal itu di antaranya dua buah celurit dan pakaian yang digunakan tersangka serta handphone milik korban
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. ●Red/IA