2025-06-06 20:26

Akibat Menganiaya, Anak Perwira Polisi Tersangka

Share

HARIAN PELITA — Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan anak perwira polisi bernama AH tersangka kasus penganiayaan mahasiswa bernama Ken Admiral, video itu viral di media sosial.

Sumber di Polda Sumut menyebutkan, AH rupanya anak perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan yang bertugas di Polda Sumut.

Kasus penganiayaan itu terjadi di rumah di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia, Kota Medan pada Kamis (22/12/2022) lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

Sebelumnya peristiwa berawal dari kaca spion mobil korban yang diduga dirusak pelaku lalu korban Ken Admiral mendatangi rumah Aditya untuk meminta pertanggungjawaban.

Pada di rumahnya, korban dianiaya AH secara membabi buta hingga tersungkur berdarah-darah. Ketika itu penganiayaan juga dilakukan di hadapan orang tua pelaku dan kakaknya.

Namun tak sampai itu korban pun sempat diancam dengan menggunakan senjata api laras panjang. Keluarga korban pun melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Berdasarkan laporan korban itu, Polda Sumut menetapkan anak perwira polisi tersebut sebagai tersangka. “Saudara AH ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023).

Polda Sumut juga bergerak menangkap pelaku. Selain itu, ayah pelaku menjalani penempatan khusus atau patsus di Propam Polda Sumut. ●Red/AD/09

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *