Akibat Tindakan Arogan Oknum Humas, Kapolda Jambi Dilaporkan ke Mabes Polri dan Dewan Pers
HARIAN PELITA — Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi di Jambi melaporkan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar ke Mabes Polri dan Dewan Pers atas sikap arogan anggota Bidang Humas menghalangi wartawan untuk wawancara rombongan Komisi III DPR saat kunjungan di Polda Jambi pada Jumat 12 September 2025 lalu.
Tidak hanya itu, Aliansi yang tergabung dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jambi turut melaporkan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Kaurpenmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana dan satu orang petugas harian lepas (PHL) Pury.
Laporan yang dikirimkan pada 16 Oktober 2025 ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian aksi yang dilakukan oleh puluhan jurnalis di Jambi, menyusul tindak penghalangan yang dilakukan petugas Bid Humas Polda Jambi. Aksi para jurnalis dimulai dari aksi diam di depan Mapolda Jambi hingga aksi seribu lilin di Tugu Juang Kota Jambi.
Namun, hingga saat ini, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar belum memberikan tindakan atau sanksi pada yang bersangkutan. Belum ada juga permohonan maaf kepada para korban dan publik, sebagaimana tuntutan jurnalis di Jambi.
Ketua AJI Jambi Suwandy Wendy menyebut laporan ini menjadi alarm mengkritisi pihak kepolisian yang masih setengah hati untuk mendukung kebebasan pers di Jambi.
Laporan ini untuk meminta komitmen dari institusi tertinggi Polri, dalam memberikan ruang aman bagi jurnalis di lingkungan Polda Jambi dan kasus penghalangan jurnalis tidak terulang lagi.
“Setelah kampanye dan unjuk rasa dilakukan, Polda Jambi bukannya berbenah justru diduga menyebarkan hoaks di media sosial dengan menyatakan telah bertemu dan meminta maaf kepada para korban,” kata Wendy didepan para awak media. ●Redaksi/ri
