2025-05-30 7:35

Alasan Brigadir RR Dijadikan Tersangka Karena Ada Dua Bukti Kuat

Share

HARIAN PELITA — Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR ditetapkan tersangka pada kasus polisi tembak polisi karena penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Ia menyebutkan alasan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR,bajudan istri Ferdy Sambo karena ada dua alat bukti kuat mengungkap kasus tersebut.
. “Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka,” kata Andi kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Namun Andi tidak merinci dua alat bukti tersebut apa saja, dan bagaimana peran Brigadir RR dalam peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

“Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi,” ujar ketua Tim Penyidikan Tim Khusus Bareskrim Polri itu. Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menahan sopir dan ajudan Putri Chandrawathi, istri. ●Red/Esa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *