
Aniaya Balita Empat Tahun Hingga Tewas AA Ditangkap Polisi
HARIAN PELITA — Penganiaya balita empat tahun hingga tewas tangan ayah kandungnya di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (26/7/2025) dibekuk polisi.
Ayah kandung bernama AA itu memang kerap menganiaya bocah lucu itu, naas pada Sabtu (26/7/2025), AA kembali menganiaya korban sehingga muntah dan kejang-kejang.
”Kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Polsek Ciputat Timur pada Sabtu dini hari,” kata Kepala Polsek Ciputat Timur Komisaris Bambang Askar Sodiq, Sabtu (26/7/2025).
Saat itu ibu korban membawanya ke klinik terdekat, karena kondisinya sangat parah, anak balita itu diminta dirujuk ke rumah sakit dalam perjalanan menuju ke rumah sakit korban meninggal.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. AA diancam penjara seumur hidup. ●Redaksi/Cr-07