2026-02-24 21:23

Aniaya Petugas SPBU Pria Mengaku Aparat Diamankan Polisi

Share

HARIAN PELITA – Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur yang videonya viral di media sosial karena disebut-sebut mengaku sebagai anggota Polri.

Pelaku berinisial JMH telah diamankan dan dipastikan bukan anggota kepolisian, melainkan warga sipil berprofesi wiraswasta.

Peristiwa terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur.

Kejadian bermula saat sebuah mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun petugas SPBU menolak karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja SPBU.

Beberapa pegawai mengalami pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai. Salah satu korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026) dan perkara ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung Polres Metro Jakarta Timur.

Menindaklanjuti video viral di media sosial Instagram akun @nestagram menarasikan “pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat”, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unitreskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan dan klarifikasi.

Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai JMH. dan diketahui bukan anggota Polri. Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan juga tidak sesuai peruntukannya.

Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pelaku berprofesi wiraswasta; bukan anggota kepolisian.

“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Kabidhumas dalam keterangannya, Selasa (24/2/ 2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” ujarnya. ●Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *