2026-01-07 17:45

ART YY Culik Anak Majikan Minta Tebusan Rp10 Juta di Serang Ditangkap

Share

FOTO Dokumentasi

HARIAN PELITA — Asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (24) di Serang Banten menculik anak majikannya masih balita pada Senin 5 Januari 2026.

Selain menculik, YY juga menggasak perhiasan emas milik majikannya juga  dirampokbseharga Rp450 ribu. Uang itu digunakan pelaku untuk bertahan hidup di Kabupaten Tangerang.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, pelaku dan korban berhasil diamankan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, (7/1/2026).

Awal peristiwa itu pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB saat orang tua korban pulang kerja dan tidak menemukan anak beserta ARTnya di dalam rumah.

Mereka kemudian mengecek rekaman CCTV, karena anaknya yang berusia 1 tahun dibawa pergi menggunakan ojek daring.

Kaget melihat video itu, Ahmad Yusuf (30) pemilik rumah mengajak istrinya melapor ke Polsek Cikande.

“Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Karena merasa khawatir, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande,” ungkap Condro.

Pelaku penculikan terlacak berada di sekitar Cibadak, Tangerang. ART yang merupakan warga Lampung itu kemudian ditangkap pada Selasa, 6 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketika diperiksa YY mengaku terlilit hutang dan harus segera membayarnya. Karena itulah dia menculik anak majikannya dengan niat meminta tebusan sebesar Rp10 juta untuk melunasinya. ●Redaksi/Cr-28

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *