2025-05-25 10:19

Artis Ivan Gunawan Kembalikan Rp1 Miliar Dugaan Investasi Bodong Robot Trading DNA Pro

Share

HARIAN PELITA —  Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Kamis (14/4/2022) membenarkan artis dan desainer Ivan Gunawan mengembalikan uang bernilai hampir Rp1 miliar.

Uang itu diduga hasil tindak pidana kejahatan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro.

Uang itu diserahkan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

“Iya  Ivan Gunawan mengembalikan uang. sebesar Rp 921.700.000,” kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Menurutnya Ivan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Adapun, pengakuannya kepada penyidik, semua itu berawal dari kerja sama dengan salah satu pihak dengan nilai kontraknya sebesar Rp 1 miliar.

“Kontraknya Rp 1.090.000.000. Tapi yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena potong pajaknya,” ujar dia.

Yuldi menerangkan, Ivan Gunawan dibayar untuk menjadi brand ambassador DNA Pro. Dalam hal ini, pihak yang menyuruh Ivan meminta untuk seolah-olah menjadi member DNA Pro. Itulah yang membuat Ivan juga terkena potongan pajak.

“Dia dibayar untuk menjadi brand ambassador. Dia bikin (akun) seolah-olah menjadi member di situ. Karena (itu) dipotong (pajaknya di situ),” tandas dia soal kasus investasi bodong itu. ●Red/Bri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *