
Bayi Usia Satu Hari Dibawa Kabur Oknum Jemaat GKPS Cijantung
HARIAN PELITA — Bayi usia satu hari pada 11 Mei 2022 di RS Restu Kasih Jakarta Timur dibawa kabur pelaku Erk br S alias Erk pada 12 Mei 2022 lalu.
Menurut ibu kandung bayi Dorkas, waktu itu ia tak mengetahui bila Erk br S hendak berniat jahat kepada dirinya. Apalagi Erk dikenal sebagai Jemaat GKPS Cijantung, Jakarta Timur.
Dikatakan korban Dorkas, ia sudah kenal dengan Erk kurang lebih 2 bulan setengah, tanpa merasa curiga bila Erk mau menculik anaknya.
“Selain membawa kabur bayi, surat keterangan lahir pun turut dibawa dikuasai tanpa hak oleh pelaku,” ungkap Dorkas, Selasa (21/6/2022).
Kini pihak keluarga Dorkas akan melaporkan kasus pencurian bayi ke Polda Metro Jaya, “Kami akan melaporkan pelaku bersama pihak Gereja,” tukas Dorkas.
Dijelaskan Dorkas, data telah diserahkan ke Polda Metro Jaya 3 Juni 2022 lalu dan sudah dimintai keterangan sebagai saksi dan ibu Dorkas korban/pelapor.
Keluarga Dorkas mendesak kepolisian menangkap pelaku pencurian bayi sesuai dengan perbuatannya. ●Red/Alia