2023-07-02 10:53

Beraksi Pakai Senjata Api Perampok Spesialis Minimarket Ditangkap

Share

HARIAN PELITA — Polisi menangkap komplotan perampok spesialis Minimarket, SS (33) dan J (25) melancarkan aksinya menggunakan senjata api di wilayah Lenteng Agung, Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jatinegara Jakarta Timur, hingga Jatiasih, Bekasi.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum PMJ AKBP Titus Yudho Uly mengatakan
dua orang perampok Spesialis Alfamart ditangkap dengan insial SS (33) dan J (25)

“Spesialis Alfamart lintas provinsi kelompok Lampung menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam,” ujar Titus kepada Wartawan, Senin (29/5/2023).

Titus menambahkan, dalam penangkapan para pelaku kasus tersebut, salah satu pelaku berinisial SS harus terkena timah panas usai memberikan perlawanan saat hendak ditangkap.

Diduga pelaku merupakan kapten sekaligus perencana dan eksekutor pada saat mereka melalukan perampokan.

Lanjut Titus mengungkapkan, tersangka dalam melancarkan aksinya selalu mengincar Alfamart dikarenakan beroperasi selama 24 jam.

“Dikarenakan toko Alfamart banyak yang beroperasi 24 jam dan mereka juga kadang-kadang menyasar atau melakukan tindak pidana ini di toko-toko Alfamart pada saat jam-jam 2 sampai jam 4 pagi,” jelas Titus.

Atas perbuatannya, para tersangka yang merupakan residivis dikenakan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *