
Bergaji Rp60 Juta BS Masih Merampok Bank BJB
HARIAN PELITA — Pria berinisial BS (43) yang bekerja di bank nekat merampok bank BJB di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022) sore.
Namun aksinya digagalkan sekuriti bank dan kini BS pun harus mendekam di balik jeruji besi atas pebuatannya di Mapolres Jakarta Selatan.
Yang mengherankan, BS bergaji Rp60 juta sebulan masih melakukan tindak kriminal dengan melakukan aksi perampokan. Ternyat setelah ditangkap, BS rupanya terlilit hutang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku memiliki latar belakang seorang pekerja di salah satu bank swasta. Pelaku merupakan staf HRD.
“Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau tidak salah Rp 60 juta per bulan,” ucap Budhi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2022).
Menurut Budhi, aksi nekat pelaku melakukan percobaan perampokan BJB cabang Fatmawati disebabkan masalah utang yang harus dibayarkan.
“Yang bersangkutan ini terus dikejar (debt collector). Sebelum melakukan (perampokan),” ucap Budhi.
Pelaku memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar. Rinciannya Rp 1 milar merupakan utang pinjaman, sedangan Rp 500 juta merupakan bunga dari keterlambatan pembayaran tiga bulan lalu.
Polisi mengatakan, pelaku meminjam uang Rp 1 miliar itu dari seorang kenalan berinisial D untuk menjalankan bisnis.
Baca juga: Terinspirasi Film, Perampok BJB Cabang Fatmawati Bawa Airsoft Gun hingga Bom Asap. ●Redaksi/Geng