2026-03-20 3:00

Bikin Video Asusila Tiga WNA di Bali dan Nyamar Ojol Ditangkap di Badung

Share

HARIAN PELITA — Ulah tiga WNA tega menjadikan profesi ojek online sebagai konten tak senonoh. Para pelaku terdiri dari dua pria dan satu wanita ini adalah MMZL (Prancis), NBS (Italia), dan ERB (Prancis).

Mereka dengan sengaja membeli jaket ojol seharga 300 ribu rupiah untuk mendekorasi adegan mereka di sebuah vila di Badung. Tujuannya jelas mencari sensasi dan keuntungan dengan membuat konten yang mengarah pada asusila.

Polisi bergerak cepat setelah konten tersebut tersebar di platform dewasa. NBS dan MMZL bertindak sebagai pemeran, sempat mencoba melarikan diri ke Thailand namun berhasil dicegat di Bandara Ngurah Rai.

Satu pelaku lainnya ERB yang merupakan manajer dan pengunggah konten ditangkap di Canggu.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa seorang driver ojol yang fotonya sempat dikaitkan dengan kasus ini hanyalah saksi dan tidak terlibat.

Barang bukti berupa ponsel, kamera, dan jaket ojol kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. ●Redaksi/CD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *