
Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Ditangkap KPK Kasus Suap
HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga pada Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Bupati Labuhanbatu Sumatera Utara Erik Adtrada Ritonga ditangkap tanpa perlawanan sehingga OTT KPK berjalan lancar.
“Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
OTT di Labuhanbatu ini merupakan kegiatan tangkap tangan pertama KPK pada 2024. KPK berhasil melakukan OTT tersebut terkait kasus suap.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Selain Bupati Labuhanbatu, KPK menangkap pihak lainnya. Tim KPK turut menyita barang bukti uang dari operasi tersebut.
“Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang, dan barang bukti lainnya,” kata Ghufron.
Para pihak yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan adanya sosok tersangka. •Redaksi/Alia