
Curi Barang Penumpang Lima Orang Pegawai Lion Air Ditangkap
HARIAN PELITA — Lima orang diringkus Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus sejumlah pegawai maskapai Lion Air yang kedapatan melakukan pencurian masing-masing inisial AS (26), H (28), D (34), A (24) dan T (22).
Kelima orang itu dijadikan tersangka akibat perbuatannya merugikan orang lain dengan menggasak barang-barang bawaan.
Wakapolres Bandara Soetta Ronald Sipayung mengatakan, pihaknya berhasil menangkap lima orang tersangka.
Dia menjelaskan, para pelaku didapati melakukan pencurian dengan modus pembobolan tas milik penumpang berinisial JS.
“Berhasil mengamankan 5 orang pelaku. 5 org pelaku ini diamankan di daerah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Ronald dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, (28/6/2024).
Ronald menuturkan aksi pencurian itu terjadi Bandara di compatemen pesawat Lion Air JT 703 rute Makasar – Jakarta yang terparkir di Bandara Sultan Hasanuddin, Minggu (26/5/2024) pukul 22.40 WIB.
Aksi pencurian terjadi saat maskapai Lion Air mengalami ketelambatan untuk tujuan Makassar-Jakarta. Setelah itu, korban pencurian itu akhirnya berangkat dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. ●Redaksi/Alia