2025-09-25 11:23

Demi Utang Lunas Rp750 Juta Palsukan Kematian Suaminya di Jember

Share

HARIAN PELITA — Indah Suryaningsih (38), warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur memalsukan kematian suaminya Rakhmad Habibi (40) demi menghindari kewajiban membayar utang sebesar Rp750 juta ke Bank Jatim. Kasus itu dilaporkan ke polisi.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menjelaskan awalnya pasangan suami istri itu mengajukan kredit senilai Rp750 juta ke Bank Jatim KCP Balung pada Maret 2024.

Kemudian pada November 2024, Indah melaporkan ke Bank Jatim bahwa suaminya telah meninggal dunia. Ia bahkan menyertakan foto pemakaman dengan batu nisan.

“Pengungkapan itu dilakukan oleh seorang notaris yang melakukan penindakan atas koordinasi dari Bank Jatim. Ada kejanggalan sehingga ditelusuri, dan ternyata benar ada pem4lsuan identitas yang dilakukan oleh Saudara Rakhmad Habibi atau Ahmad Hidayat, sehingga kervgian yang dialami Bank Jatim sebesar Rp750 juta,” ucapnya.

Dari penggeled4han di rumah pasutri itu, ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya kartu keluarga (KK) p4lsu, buku nikah, hingga sertifikat tanah yang digunakan sebagai agunan. ●Redaksi/Cr-141

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *