2025-05-24 21:54

Densus 88 Tangkap Lima Tersangka Teroris Penyebar Propaganda

Share

HARIAN PELITA —– Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap lima tersangka teroris diduga pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Kelimanya berinisial MR, HP, MID, DK, dan RBS berperan di bidang media propraganda kelompok ISIS.

Mereka ditangkap dalam rentang tanggal 9 hingga 15 Maret 2022 di lokasi berbeda, yakni dua orang di Jakarta Barat, Tangerang Selatan, Bandar Lampung, dan Kendal.

Berdasarkan pemeriksaan, kelima tersangka tergabung dalam grup ‘Annajiyah Media Centre’ berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.

Tujuannya untuk memicu semangat jihad bagi orang yang melihatnya.

“Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah,” ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Kamis (24/3/2022). ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *