2025-05-29 17:00

Diduga Teroris, Warga Lombok Timur Ditangkap Densus 88 Anti Teroris

Share

HARIAN PELITA — Salah seorang warga Gang Seroja RT14 Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur beinisial HN  ditangkap Tim Densus 88 Anti Teroris di rumahnya, Jumat (14/7/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Warga itu ditangkap karena diduga terlibat jaringan terorisme dan langsung dibawa Tim Densus menggunakan dua unit mobil Avanza untuk penanganan proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan data berhasil dihimpun menyebutkan, Fim Densus 88 datang melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga pelaku jaringan terorisme didampingi anggota Polres Lotim. Tim Densus 88 masuk ke rumah terduga pelaku yang tinggal bersama suaminya

Memasuki gang yang sempit rumah terduga pelaku membuat tetangga sekitarnya kaget ada penggerebekan terduga pelaku terorisme.

Petugas bergerak dengan cepat membawa terduga pelaku dan membawa alat bukti yang ditemukan di dalam rumahnya.

Ketua RT 14 Gang Seroja, Lingkungan Kampung Baru Ahmad saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan warganya dilakukan Tim Densus 88 anti teror.

“Memang betul ada warga ditangkap Tim Densus, karena dirinya yang menyaksikan masuk ke dalam rumah terduga pelaku,” tegasnya.

Ia mengatakan, warganya yang ditangkap Tim Densus 88 kesehariannya aktivis LSM dan tinggal sejak tahun 1996 bersama suaminya berasal dari Loteng.

Sedangkan terduga pelaku asal Jawa dengan memiliki lima orang anak. Akan tapi anak-anaknya sudah menikah semuanya.

Kaplres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono membenarkan ada penangkapan terduga teroris dan saat ini sudah diamankan di Polda NTB Mataram untuk dilakukan proses hukum. ●Redaksi/Pan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *