2025-05-27 10:40

Ditreskrimum PMJ dan Pomdam Ungkap Curanmor 264 Kendaraan

Share

HARIAN PELITA — Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Subdit Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) melibatkan tiga anggota TNI-AD inisial Mayor P, Kopda AS, dan Praka J.

Tak tanggung-tanggung, jumlah kendaraan curian itu mencapai 264 unit. Terdiri atas 215 sepeda motor dan 49 mobil. Seluruh barang curian itu disimpan di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Buduran, Sidoarjo.

Dirkrimum Polda Metro Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bermula pada awal 2023. Waktu itu Polda Metro Jaya membekuk seorang pria karena kasus curanmor.

“Dari laporan yang telah kami terima, kami melakukan upaya penyelidikan dan berhasil menangkap 2 tersangka El dan MY satu lagi tersangka masih dalam pengejaran yaitu GS” ujar Wira kepada wartawan,Rabu (10/1/2024)

Lanjut Wira menjelaskan para tersangka masing-masing mempunyai peran, MY berperan menjadi pengepul, sementara EI mengurus penjualan ke Timor Leste, hasil curanmor ditampung terlebih dulu di Gudbalkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) Sidoarjo sebelum dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

“Dari penangkapan tersangka kami melakukan pengembangan, dari pengembangan tersebut ditemukan barbuk kendaraan roda 4 sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua 214 unit berbagai macam merek,” jelasnya.

Setelah didalami, Wira mengungkapkan, sindikat tersebut melibatkan 3 oknum TNI yakni Mayor BP, Kopda AS, dan Praka J. Saat ini polisi bersama TNI AD masih mendalami peran masing-masing oknum tersebut.

“Personel gabungan dari Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya sudah berdampingan dalam mengungkap kasus ini” pungkasnya.

Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal 363, 480,481,372 dengan ancaman tujuh tahun penjara. •Redaksi/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *