Ditresnarkoba PMJ Ungkap 1.833 Perkara Narkoba Tetapkan 2.485 Tersangka
HARIAN PELITA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro bersama Satresnarkoba Polres jajaran mengungkap 1.833 perkara penyalahgunaan narkoba , pada medio Januari hingga Maret 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David
menjelaskan, dari 1.833 perkara tersebut, pihaknya menetapkan 2.485 tersangka.
Dari hasil pengungkapan tersebut, disita barang bukti narkoba sebanyak
712,01 kilogram, dengan berbagai jenis, antara lain: sabu, ganja, ekstasi, obat keras, tembakau sintetis dan kokain
“Jika dikonversi, nilai barang bukti yang ada diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan dapat menyelelamatkan 5,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” jelas David kepada wartawan, Rabu ( 8/4/2026)
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari jenis narkotika ganja, sabu, ekstasi, dan kokain .
“Beberapa barang bukti narkotika disisihkan untuk proses pembuktian dipersidangan,” pungkasnya. ●Redaksi/IA
