
Dituduh Terima Rp400 Juta, Isteri Nurhadi Bantah, Elma: Saya Tak Akan Tukar Nyawa Suami dengan Uang
HARIAN PELITA — Dituduh terima uang sebesar Rp400 juta dari pelaku pembunuh suaminya Brigadir Nurhadi. Elma istri Brigadir Nurhadi menolak tuduhan itu, bahkan ia meminta polisi agar pelaku dihukum berat.
Elma membantah menerima uang Rp400 juta dengan syarat kasus kematian suaminya tidak diungkit.
Elma juga menegaskan, bahwa suaminya bukan sosok peminum minuman keras dan bukan seorang perokok.
“Merokok saja dia tidak bisa, apalagi memakai obat-obatan dan minum minuman keras. Itu sama sekali tidak benar. Saya merasa dia dicekoki, dipaksa!,” kata Elma kepada wartawan yang menemuinya di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Jumat (1/7/2025) lalu.
Tersangka M sebelumnya membuat pengakuan kepada kuasa hukumnya, Yan Mangandar. Kata Yan, Misri mengatakan mereka mengonsumsi minuman keras dan obat terlarang.
“Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekst4si,” ungkap Yan.
Elma membenarkan sejumlah polisi mendatanginya, termasuk dua istri atasan yang menjadi tersangka pembunuh suaminya, istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan istri I Gede Haris Chandra.
Beredar tuduhan, Elma menerima uang dari tersangka Kompol YG sebesar Rp400 juta agar menerima kematian suaminya, dan tidak memperkarakannya lagi.
“Itu semua fitnah, saya tidak akan menukar nyawa suami saya dengan uang, tidak pernah ada uang Rp400 juta itu demi Allah,” sumpah Elma.
Elma mengaku hanya menginginkan keadilan bagi suaminya. Dia berharap penyebab kematian suaminya segera terungkap. ●Redaksi/Cr-19