
Dua Kali Beraksi, Polda Metro Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong
HARIAN PELITA JAKARTA — Ditreskrimum Polda Metro berhasil meringkus satu orang pencuri berinisial MR yang merupakan spesialis pencuri rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, seorang korban yang baru pulang dari kantor mendapati rumahnya berantakan dengan sejumlah barang berharga yang hilang. Kemudian, korban melaporkan, aksi pencurian tersebut.
Adapun modus tersangka dimulai dari berpatroli menyusuri rumah-rumah yang sekiranya tengah dalam kondisi kosong.
“Kemudian, dari situ mereka beraksi dari belakang dengan cara merusak kunci dan mengambil barang berharga milik korban,” ujar Yusri kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, diketahui MR alias I (33) telah melakukan aksi pencurian di rumah kosong sebanyak 2 kali dengan lokasi berbeda.
“Pertama di Tajur Halang, Bogor kedua di Bojonggede,” jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ancaman kurungan tujuh tahun penjara. ●Red/IA