2025-06-13 21:51

Dua Pelaku Pembunuh Pria Dalam Karung di Legok Tangerang Ditangkap

Share

HARIAN PELITA — Gabungan tim opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Selatan berhasil mengamankan dua orang pelaku pembunuhan sadis korbannya dibungkus dalam karung di Danau Gawir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 1 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial SY dan MYM.

“Tersangka ada dua tadi sudah kita tampilkan. SY (35) tahun sebagai eksekutor dan mengatur strategi dan MYM (18) tahun dengan peran sebagai  pembantu eksekutor,” kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Lanjut Zulpan menjelaskan, motif dibalik aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi perasaan sakit hati dengan perkataan korban yang melecehkan kakak perempuan salah satu pelaku yaitu SY.

“Motif dari kasus ini adalah pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang melecehkan kakak perempuan pelaku,” jelasnya.

Terkait kasus ini polisi juga menyita barang bukti berupa barbel yang terbuat dari semen, satu ikat pinggang berwarna hitam, satu karung putih, satu karung berwarna biru. Tali sepatu, plastik warna hitam, tali karet, satu sepatu warna putih, lakban transparan, satu flashdisk berisi rekaman CCTV dan satu unit sepeda motor

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *