2026-04-06 4:41

Dugaan Jual Beli Jabatan 12 Oknum ASN Bogor Diperiksa dan Terancam Dipecat

Share

HARIAN PELITA — Dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor 12 oknum ASN diperiksa Inspektorat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor.Arif Rahman menegaskan pemeriksaan 12 oknum ASN merupakan pengembangan dugaan kasus yang sebelumnya dibahas bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Sampai dengan hari Rabu, tanggal 1 April 2026, kami telah melakukan klarifikasi dan konfirmasi serta permintaan keterangan secara tertulis kepada 12 orang dari berbagai instansi,” kata Arif dalam keterangannya, Minggu 5 April 2026.

Arif menjelaskan, dugaan kasus tersebut dibahas intens bersama BKPSDM pada Rabu 11 Maret 2026 itu diduga dilakukan oleh oknum ASN yang menjabat sebagai pejabat fungsional.

“Informasi yang diterima terkait permasalah tersebut bahwa oknum ASN dimaksud ketika masih menjadi pejabat fungsional menawarkan kepada beberapa teman sesama fungsional untuk menjadi pejabat struktural di kecamatan,” jelas Arif.

Terungkap bahwa dari tawaran oknum ASN tersebut, beberapa orang ditawarkan memberikan uang secara bertahap mulai bulan Januari 2022.

Kemudian, pada Jumat 13 Maret 2026, Tim Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan pengumpulan data dan penelusuran bahan serta konfirmasi awal dengan SKPD terkait.

Lalu, pada Senin 16 Maret 2026, Inspektorat kemudian melakukan Permintaan Keterangan resmi yang dituangkan dalam Berita Acara Permintaan Keterangan kepada Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian SKPD terkait. ●Redaksi/BC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *