
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Kapolsek Metro Tangerang Kota Dicopot
HARIAN PELITA — Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dilaporkan dugaan pelecehan terhadap seorang wanita. Kasusnya saat ini ditangani Propam Polda Metro Jaya.
Iptu M Tapril sudah di-nonjob-kan sebagai perwira di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Iptu M Tapril bakal disanksi berat jika terbukti melakukan pelecehan.
Kasus pelecehan dilakukan Iptu M Tapril viral di media sosial. Dalam video beredar, terlihat seorang wanita tengah mencecar diduga Kapolsek Pinang Iptu M Tapril.
“Nggak kan katanya siap mau dipindahin, udah nggak mau jadi Kapolsek lagi. Siap diproses di Mabes soal pelecehan,” ujar wanita tersebut, dikutip Selasa (15/11/2022).
Pria diduga Kapolsek itu kemudian membentak wanita yang mencecarnya dan memintanya untuk diam.
Dalam unggahan tersebut, korban juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut. Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan kasus dugaan pelecehan yang menyeret anggotanya tersebut.
“Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya”. tutup Zain. ●Red/ri