2026-03-28 13:36

Empat Orang Mengaku Debt Collector Keroyok Polisi di Bali Dua Ditangkap dan Dua Buron

Share

HARIAN PELITA — Empat orang mengaku debt collector keroyok Polisi di Bali duua berjasil ditangkap dan dua buron.

Ketika itu AY (48), pemilik mobil Toyota Avanza tiba-tiba didatangi mengaku debt collector (penagih utang) kemudian mengeroyok AY di Jalan Raya Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, kemarin.

Namun yang dikeroyok anggpta Polri masih aktif tak berdaya ketika dikeroyok empat orang dan merusak mobil korban.

Saat kej4dian, korban bersama istrinya berinisial TW, yang diketahui berasal dari Malang, Provinsi Jawa Timur datang ke Bali  saat libur Lebaran.

“Korban Polisi iya. Bertugas di Jatim (Jawa Timur). Dia Lebaran di Bali,” kata Kepala Seksi Humas P0lresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya pada Kamis (26/3/2026).

Gede Adi mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan dan perusakan mobil korban.

Kedua tersangka berinisial LG alias Arif (29), dan ON alias Mesak (29) dijerat Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 521 KUHP tentang perusakan.

Saat ini polisi masih memburu para pelaku lainnya ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan dan perusukan.

Polisi juga masih mendalami motif kedua tersangka diduga bekerja sebagai debt collector yang beraksi di tengah jalan dan disaksikan warga. ●Redaksi/HG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *