
Lima Pelaku Penembak Istri TNI di Semarang Mengaku Dibayar Rp120 Juta
HARIAN PELITA — Lima pelaku penembak istri anggota TNI terjadi di Jalan Cemara 3, Banyumanik Semarang pada Senin (18/7/2022) lalu mengaku dibayar Rp120 juta untuk menghabisi nyawa Rina. Pelaku juga mengaku dibekali senjata api.
Polrestabes Semarang mengamankan empat pelaku penembakan terhadap RW, istri anggota TNI di Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (18/7/2022) lalu.
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki empat pelaku penembak itu.
Dalam penangakapan itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata api dan amunisi.
Penangkapan berawal ketika pihak kepolisian mendapatkan laporan terkait penemuan kendaraan diduga dipakai pelaku penembakan. Namun, kendaraan tersebut sudah mengalami perubahan warna.
“Lima pelaku lapangan, dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi. Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor,” jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Sabtu (23/7) dini hari. ●Red/Alia